Pontianak, 14 September 2022
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak di Kabupaten Kubu Raya kembali menggelar Layanan Pos Binaan Terpadu (Posbindu) dan Monitoring Deteksi Dini Faktor Resiko Penyakit tidak Menular (PTM) kepada narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Layanan Posbindu yang digelar di Aula Lapas ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang dilakukan Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat tentang Peningkatan Pelayanan Kesehatan bagi dan Tahanan di Lapas Kelas IIA Pontianak.
"Tujuan dilakukan kerja sama tersebut yaitu agar seluruh warga binaan tetap mendapat hak mereka terkait pelayanan kesehatan sebagaimana tercantum dalam Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar