Sanggau, 9 Juni 2022
Posbindu PTM dapat dilaksanakan terintegrasi dengan upaya kesehatan bersumber masyarakat yang sudah ada, di tempat kerja atau di klinik perusahaan, di lembaga pendidikan, tempat lain di mana masyarakat dalam jumlah tertentu berkumpul/beraktivitas secara rutin, misalnya di mesjid, gereja, klub olah raga, pertemuan organisasi politik maupun kemasyarakatan. Pengintegrasian yang dimaksud adalah memadukan pelaksanaan Posbindu PTM dengan kegiatan yang sudah dilakukan meliputi kesesuaian waktu dan tempat, serta memanfaatkan sarana dan tenaga yang ada.
Wujud integrasi kegiatan ini adalah dengan melakukan kegiatan deteksi dini faktor risiko PTM di instansi pemerintah yaitu di Dinas Perhubungan, CK dan Pemdes pada hari Kamis (09/06/2022). Adapun kegiatan ini meliputi pemeriksaan deteksi dini faktor risiko yang dilakukan dengan wawancara terarah melalui penggunaan instrumen atau formulir untuk mengidentifikasi riwayat penyakit tidak menular dalam keluarga yang telah diderita sebelumnya, pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar perut, Indeks Massa Tubuh (IMT), analisa lemak tubuh, pemeriksaan tekanan darah serta penyuluhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar