Mempawah, 8 September 2022
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan pelayanan deteksi dini Faktor Risiko PTM dan pelayanan PTM di Kabupaten Mempawah melalui kegiatan Posbindu Terintegrasi. dimana dalam pelaksanaan integrasi penyelenggaraan Posbindu PTM dan kegiatan Dharma Wanita Kejaksaan Mempawah perlu beberapa penyesuaian langkah-langkah kegiatan agar dapat berjalan bersama-sama antara pengelola PTM dan pengelola kegiatan Dharma Wanita Kejaksaan Mempawah sehingga capaian kegiatan dapat lebih optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar